
Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Teknis di Lingkungan Pemerintah Aceh Tahun 2022
XI. BERIKUT LINK PDF HASIL OPTIMALISASI PPPK TEKNIS DARI THK-2 DAN NON-ASN PEMERINTAH ACEH :
Hasil Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis Pada Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Aceh
Rekapitulasi Hasil Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tenaga Teknis 2022
______________________________________________________________________________________
X. HASIL SELEKSI KOMPETENSI PPPK TEKNIS PRA-SANGGAH (18 April 2022)
Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional dan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2022 Nomor: 3939/R-KS.04.03/SD/K/2023 tanggal 18 April 2023 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Calon PPPK Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2022, diumumkan sebagai berikut:
- Hasil Seleksi Kompetensi PPPK untuk Jabatan Fungsional Teknis di lingkungan Pemerintah Aceh Tahun 2022 sebagaimana terlampir;
- Maksud dan arti dari kode pada kolom keterangan dalam Hasil Seleksi Kompetensi sebagaimana terlampir adalah sebagai berikut:
-
- P : Peserta Memenuhi Nilai Ambang Batas
- L : Peserta Lulus
- L-2 : Peserta yang Lulus berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik dalam jabatan dan pendidikan yang sama setelah perpindahan formasi dari lokasi formasi yang berbeda
- TL : Peserta Tidak Lulus
- TH : Peserta Tidak Hadir
- TL1 : Peserta PPPK Teknis untuk Formasi Jabatan Dosen yang Tidak Memenuhi Nilai Ambang Batas untuk setiap nilai subtes Kompetensi Teknis berdasarkan Keputusan MenPANRB Nomor 969 Tahun 2022
- TMS : Peserta PPPK Tenaga Teknis yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berdasarkan peraturan yang berlaku ataupun persyaratan Instansi
- A : Pelamar yang menyandang Disabilitas dan lulus Seleksi Administrasi mendapatkan 10% tambahan nilai
- F : Pelamar yang dinyatakan Valid oleh Instansi berdasarkan jabatan dan persyaratan untuk mendapatkan nilai tambahan untuk sertifikat kompetensi ke-1
- G : Pelamar yang dinyatakan Valid oleh Instansi berdasarkan jabatan dan persyaratan untuk mendapatkan nilai tambahan untuk sertifikat kompetensi ke-2
- H : Pelamar yang dinyatakan Valid oleh Instansi berdasarkan jabatan dan persyaratan untuk mendapatkan nilai tambahan untuk sertifikat kompetensi ke-3
- APS : Peserta yang mengajukan pengunduran diri
- Pelamar yang dinyatakan Lulus pada Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Teknis di lingkungan Pemerintah Aceh Tahun 2022 adalah peserta dengan kode P/L pada kolom keterangan sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman ini yang berjumlah 5 (lima) orang dan dapat dilihat melalui melalui akun SSCASN masing-masing;
- Pelamar yang keberatan terhadap Hasil Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Teknis dapat mengajukan sanggahan mulai pada tanggal 27-04-2023 pukul 00.00 sampai dengan tanggal 30-04-2023 pukul 00.00 melalui akun SSCASN masing-masing;
- Panitia Seleksi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar;
- Jadwal dan tata cara penyampaian kelengkapan dokumen serta pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk pemberkasan usul penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja akan diumumkan kemudian melalui website https://bka.acehprov.go.id;
- Para pelamar wajib terus memantau informasi melalui website https://bka.acehprov.go.id dan kelalaian peserta dalam mengikuti, membaca serta memahami pengumuman merupakan tanggung jawab peserta.
Demikian disampaikan untuk dipedomani.
(LINK PDF PENGUMUMAN)
Hasil PPPK Teknis Pemerintah Aceh Pra Sanggah
Rincian hasil PPPK Teknis Pemerintah Aceh Pra Sanggah
______________________________________________________________________________________
IX. LAPORAN HASIL SELEKSI KOMPETENSI CALON PPPK TEKNIS
Laporan Hasil Seleksi Kompetensi Calon PPPK Teknis Pemerintah Aceh Lokasi Mandiri BKN Aceh Gedung Amel Convention Hall dapat dilihat sebagai berikut:
Laporan Hasil Seleksi Kompetensi Calon PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022
Untuk hasil di lokasi lainnya dapat melihat melalui livescore pada YouTube Channel masing-masing lokasi.
_____________________________________________________________________________________________
VIII. LOKASI SELEKSI KOMPETENSI PPPK TEKNIS (10 MARET 2023)
Berdasarkan Pengumuman Panitia Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Aceh Tahun 2022 Nomor 5 Tahun 2023 dan Surat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Nomor: 2278/B-KS.04.01/SD/E/2023 tanggal 10 Maret 2023 hal Titik Lokasi Ujian BKN Mandiri, diumumkan hal-hal sebagai berikut:
- Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Teknis di lingkungan Pemerintah Aceh Tahun 2022 dilaksanakan sesuai jadwal yang telah diumumkan dengan alamat lokasi ujian sebagai berikut:
No. |
Lokasi Ujian |
Alamat |
Jumlah Peserta |
1. |
Mandiri BKN Aceh |
Gedung Amel Convention Hall, Jl. Prov Ali Hasyimi, No. 8, Simpang BPKP, Lamteh, Kota Banda Aceh
TIDAK DISEDIAKAN TEMPAT PARKIR/ PESERTA WAJIB DIANTAR JEMPUT (DROP OFF) |
265 |
2. |
Kantor Regional VI BKN Medan |
Jl. TB Simatupang No. 124, Kec. Pinang Baris, Kota Medan, Sumatera Utara |
1 |
3. |
Kantor Regional XII BKN Pekanbaru |
Jl. Hangtuah Ujung No.148, Sialang Sakti, Kec. Tenayan Raya, Kota Pekanbaru |
1 |
4. |
BKN Pusat Jakarta (Cililitan) |
Jl. Mayjend Sutoyo No.12, Cililitan, Kec. Kramat Jari, Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta |
1 |
5. |
Kantor Regional IV BKN Makassar |
Jl. Paccerakkang No.3, Paccerakkang, Kec. Biringkanaya, Kota Makassar |
1 |
- Ketentuan Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Teknis di lingkungan Pemerintah Aceh Tahun 2022 secara lengkap wajib dibaca pada dokumen sebagai berikut:
Demikian disampaikan untuk dipedomani.
_____________________________________________________________________________________________
VII. JADWAL SELEKSI KOMPETENSI PPPK TEKNIS (6 MARET 2023)
Berdasarkan Surat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Nomor: 2271/B-KS.04.01/SD/E/2022 tanggal 6 Maret 2023 hal Penyampaian Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis, diumumkan jadwal pada dokumen sebagai berikut:
Jadwal CAT PPPK Teknis Pemerintah Aceh Tahun 2022
Demikian disampaikan untuk dipedomani.
_____________________________________________________________________________________________
VI. PENYESUAIAN JADWAL SELEKSI PPPK TEKNIS (2 MARET 2023)
Berdasarkan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 2212/B-KS.04.01/SD/K/2023 tanggal 2 Maret 2023 perihal Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022, diumumkan penyesuaian jadwal sebagai berikut:
NO. |
KEGIATAN |
TANGGAL |
1 |
Penjadwalan Seleksi Kompetensi |
25 Februari s.d. 5 Maret 2023 |
2 |
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu dan Tempat Seleksi |
6 s.d. 16 Maret 2023 |
3 |
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi |
17 Maret s.d. 10 April 2023 |
4 |
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan |
27 Maret s.d. 13 April 2023 |
5 |
Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi |
2 s.d. 17 April 2023 |
6 |
Pengumuman Kelulusan |
18 s.d 26 April 2023 |
7 |
Masa Sanggah |
27 s.d 29 April 2023 |
8 |
Jawab Sanggah |
30 April s.d 6 Mei 2023 |
9 |
Pengolahan Nilai Seleksi Kompetansi Pasca Sanggah |
2 s.d. 10 Mei 2023 |
10 |
Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah |
11 s.d 13 Mei 2023 |
11 |
Pengisian DRH NI PPPK |
14 s.d 30 Mei 2023 |
12 |
Usul Penetapan NI PPPK |
31 Mei s.d 29 Juni 2023 |
Catatan:
Jadwal pelaksanaan dapat berubah mengikuti ketentuan Panselnas dan akan diumumkan melalui Portal SSCASN dan website https://bka.acehprov.go.id.
Demikian disampaikan untuk dipedomani.
____________________________________________________________________________________
V. PEMILIHAN TITIK LOKASI UJIAN
Peserta Seleksi PPPK Teknis yang dinyatakan lulus seleksi administrasi diwajibkan untuk memilih lokasi ujian pada akun masing-masing pada tanggal 18 - 22 Februari 2023. Terima kasih
____________________________________________________________________________________
IV. MATERI POKOK SOLA PPPK TEKNIS
_____________________________________________________________________________________
III. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPPK TEKNIS
Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional, diumumkan Hasil Seleksi Administrasi dokumen pelamar Seleksi Pengadaan PPPK Teknis di lingkungan Pemerintah Aceh Tahun 2022 yang telah diunggah melalui website https://sscasn.bkn.go.id, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pelamar dapat melihat status hasil seleksi administrasi pada akun masing-masing pelamar melalui website https://sscasn.bkn.go.id, dan sebagaimana terlampir pada lampiran pengumuman ini dengan keterangan hasil sebagai berikut:
- MS : Memenuhi Syarat dan dinyatakan lulus seleksi administrasi dokumen unggah;
- TMS : Tidak Memenuhi Syarat dan dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dokumen unggah.
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dokumen unggah dapat melihat keterangan alasan tidak memenuhi syarat pada akun masing-masing pelamar melalui website https://sscasn.bkn.go.id.
- Pelamar yang keberatan terhadap hasil seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan mulai tanggal 16 Januari 2023 pukul 00.00 WIB s.d. 18 Januari 2023 pukul 259 WIB pada akun masing-masing pelamar melalui website https://sscasn.bkn.go.id.
- Panitia hanya menanggapi sanggahan yang disampaikan melalui website https://sscasn.bkn.go.id sesuai jadwal masa sanggah yang ditentukan.
- Panitia dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar, maka sanggahan yang dapat diajukan oleh pelamar bukan untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan pelamar dan tidak dimaksudkan untuk memperbaharui atau menyampaikan dokumen kepada Panitia baik secara langsung maupun melalui alasan sanggah yang diisi pada akun masing-masing.
- Alasan sanggah harus berdasarkan dokumen yang diunggah sebelumnya dan apabila ternyata isian yang dibuat pelamar tidak sesuai dengan dokumen yang sebenarnya maka pelamar bersedia menanggung akibat hukuman yang ditimbulkannya.
- Jika alasan sanggahan diterima, Panitia mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama 7 (tujuh) hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah melalui website https://sscasn.bkn.go.id dan https://bka.acehprov.go.id.
- Bagi pelamar yang statusnya lulus seleksi administrasi maka pencetakan Kartu Peserta Ujian dapat dilakukan sesuai yang ditampilkan pada akun masing-masing pelamar melalui website https://sscasn.bkn.go.id.
- Kelalaian peserta dalam membaca, memahami dan memantau pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.
Demikian disampaikan untuk dipedomani.
PENGUMUMAN HASIL VERIFIKASI SANGGAHAN SELEKSI ADMINISTRASI PPPK TEKNIS
(26 JANUARI 2023)
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional, telah dilakukan verifikasi atas sanggahan terhadap Hasil Seleksi Administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Teknis di lingkungan Pemerintah Aceh Tahun 2022, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pelamar dapat melihat status hasil verifikasi dan jawaban atas sanggahan pada akun masing-masing pelamar melalui website https://sscasn.bkn.go.id, dan sebagaimana terlampir pada lampiran pengumuman ini dengan keterangan hasil sebagai berikut:
- MS : Sanggahan diterima dengan status Memenuhi Syarat dan dinyatakan lulus seleksi administrasi dokumen unggah;
- TMS : Sanggahan ditolak dengan status Tidak Memenuhi Syarat dan dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dokumen unggah;
- Bagi pelamar yang statusnya lulus seleksi administrasi maka pencetakan Kartu Peserta Ujian dapat dilakukan sesuai yang ditampilkan pada akun masing-masing pelamar melalui website https://sscasn.bkn.go.id.
- Kelalaian peserta dalam membaca, memahami dan memantau pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.
Demikian disampaikan untuk dipedomani.
Pengumuman Hasil Verifikasi Sanggahan PPPK Teknis
______________________________________________________________________________________
II. PENGUMUMAN JADWAL SELEKSI PPPK TEKNIS
Berdasarkan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 43066/B-KS.04.01/SD/K/2022 tanggal 19 Desember 2022 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022, diumumkan sebagai berikut:
- Jadwal sebagaimana tercantum pada Pengumuman Gubernur Aceh Nomor: 810/004/2022 tentang Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Teknis di lingkungan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2022 diubah menjadi sebagai berikut:
NO. |
KEGIATAN |
TANGGAL |
1 |
Pengumuman Seleksi |
20 Desember 2022 s.d. 3 Januari 2023 |
2 |
Pendaftaran Seleksi |
21 Desember 2022 s.d. 6 Januari 2023 |
3 |
Seleksi Administrasi |
21 Desember 2022 s.d. 11 Januari 2023 |
4 |
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi |
12 s.d. 15 Januari 2023 |
5 |
Masa Sanggah |
16 s.d. 18 Januari 2023 |
6 |
Jawab Sanggah |
19 s.d. 25 Januari 2023 |
7 |
Pengumuman Pasca Sanggah |
26 s.d. 28 Januari 2023 |
8 |
Pemilihan Titik Lokasi Ujian dan Pencetakan Kartu Peserta |
18 s.d. 22 Februari 2023 |
9 |
Penarikan data final |
23 s.d. 24 Februari 2023 |
10 |
Penjadwalan Seleksi Kompetensi |
25 Februari s.d. 1 Maret 2023 |
11 |
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu dan Tempat Seleksi |
2 s.d. 7 Maret 2023 |
12 |
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi |
10 Maret s.d. 3 April 2023 |
13 |
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan |
20 Maret s.d. 6 April 2023 |
14 |
Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi |
26 Maret s.d. 8 April 2023 |
15 |
Pengumuman Kelulusan |
9 s.d 11 April 2023 |
16 |
Masa Sanggah |
12 s.d 14 April 2023 |
17 |
Jawab Sanggah |
14 s.d 20 April 2023 |
18 |
Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah |
27 s.d 29 April 2023 |
19 |
Pengisian DRH NI PPPK |
30 April s.d 22 Mei 2023 |
20 |
Usul Penetapan NI PPPK |
23 Mei s.d 20 Juni 2023 |
Catatan:
Jadwal pelaksanaan dapat berubah mengikuti ketentuan Panselnas dan akan diumumkan melalui Portal SSCASN dan website https://bka.acehprov.go.id.
- Para pelamar diharapkan terus memantau informasi melalui website https://bka.acehprov.go.id;
- Kelalaian peserta dalam membaca, memahami dan memantau pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.
Demikian disampaikan untuk dipedomani.
_____________________________________________________________________
I. PENGUMUMAN PENDAFTARAN PPPK TEKNIS
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB) Republik Indonesia Nomor 596 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2022, maka Pemerintah Aceh akan mengisi kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara melalui Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Teknis (PPPK Teknis) di lingkungan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2022 dengan ketentuan sebagai berikut:
A. KEBUTUHAN PPPK
Formasi kebutuhan PPPK untuk Jabatan Fungsional Teknis di lingkungan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2022 berjumlah 44 dengan rincian formasi kebutuhan jabatan dan unit kerja penempatan sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman ini.
B. KETENTUAN SELEKSI
- Persyaratan umum Pelamar PPPK Teknis adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia;
- Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan; dan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Persyaratan khusus Pelamar PPPK Teknis adalah sebagai berikut:
- Setiap pelamar yang melamar pada jabatan PPPK Teknis wajib memiliki pengalaman kerja paling singkat 2 (dua) tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan yang dilamar untuk jenjang terampil dan ahli pertama;
- Masa kerja pelamar PPPK Teknis dibuktikan dengan Surat Keterangan Pengalaman Kerja sebagaimana format yang diunduh pada website https://www.bka.acehprov.go.id dibubuhi e-meterai dan ditandatangani oleh:
- paling rendah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada Instansi Pemerintah; atau
- paling rendah Direktur/Kepala Divisi yang membidangi Sumber Daya Manusia, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada perusahaan swasta/lembaga swadaya nonpemerintahan/yayasan.
- Memiliki Transkrip Nilai dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,50 (dua koma lima puluh) dari skala 4,00 (empat koma nol);
- Pelamar yang berstatus sebagai:
- Penyandang disabilitas sensorik (netra, rungu atau wicara), disabilitas intelektual, disabilitas mental tidak dapat melamar ke kebutuhan jabatan yang lowong pada kebutuhan jabatan PPPK Teknis;
- Penyandang disabilitas fisik/daksa dapat melamar ke kebutuhan jabatan jabatan yang lowong pada kebutuhan jabatan PPPK Teknis, dengan derajat kedisabilitasan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.
- Pelamar PPPK Teknis mendaftar secara online pada Portal SSCASN melalui website https://sscasn.bkn.go.id dengan ketentuan dokumen yang wajib diunggah pelamar sebagai berikut:
- Scan ASLI Surat Lamaran ditujukan kepada Bapak Pj. Gubernur Aceh di Banda Aceh yang diketik sesuai format yang diunduh pada website https://www.bka.acehprov.go.id, yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai, dalam format pdf;
- Pasfoto terbaru pakaian formal berlatar belakang merah dengan ketentuan wajah sampai dengan pundak, harus jelas, tidak menyamping, tampak natural dan raut wajah yang netral, dalam format jpg;
- Scan ASLI Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang masih berlaku, dalam format jpg;
- Scan ASLI Ijazah dengan kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan yang dilamar, khusus bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri melampirkan Keputusan Penyetaraan Ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, digabung dalam 1 (satu) file format pdf;
- Scan ASLI Transkrip Nilai dengan kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar, khusus bagi pelamar yang merupakan lulusan dari perguruan tinggi luar negeri melampirkan Keputusan Hasil Konversi Nilai dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, digabung dalam 1 (satu) file format pdf;
- Scan ASLI Surat Pernyataan Pelamar Seleksi PPPK Tenaga Teknis Pemerintah Aceh Tahun 2022 sesuai dengan format yang diunduh pada website https://www.bka.acehprov.go.id, ditandatangani dan dibubuhi e-meterai, dalam format pdf; dan
- Scan ASLI Surat Keterangan Pengalaman Kerja sesuai persyaratan dan format yang diunduh pada website https://www.bka.acehprov.go.id yang sudah ditandatangani, distempel dan dibubuhi e-meterai, dalam format pdf.
- Khusus bagi pelamar yang berstatus sebagai penyandang disabilitas, wajib menggunggah:
- Surat Keterangan Penyandang Disabilitas dari Rumah Sakit/Pusat Kesehatan Masyarakat milik pemerintah yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan
- Video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sesuai jabatan yang dilamar.
- Ketentuan tahapan seleksi, mekanisme seleksi dan kriteria penambahan nilai kompetensi teknis bagi pelamar PPPK Teknis mempedomani Keputusan MENPAN-RB Nomor 970 Tahun 2022 tentang Persyaratan Wajib Tambahan dan Sertifikasi Kompetensi Sebagai Penambahan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis dalam Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Teknis dan Nomor 971 Tahun 2022 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi PPPK untuk Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2022
- Pelamar PPPK Teknis pada kebutuhan jabatan Pustakawan yang memenuhi kriteria penambahan nilai kompetensi teknis, menggunggah dokumen pembuktian pada saat mendaftar secara online pada Portal SSCASN melalui website https://sscasn.bkn.go.id yaitu Scan ASLI Sertifikat Kompetensi Kerja Pustakawan masih berlaku yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pustakawan (Kriteria tambahan nilai kompetensi teknis 15%);
- Penerimaan dokumen lamaran dilaksanakan sesuai jadwal yang ditentukan Panselnas dan diumumkan pada portal SSCASN serta website https://www.bka.acehprov.go.id;
- Pelamar wajib menyerahkan dan melengkapi kembali semua berkas persyaratan dengan tata cara dan jadwal ditentukan kemudian;
- Masa hubungan perjanjian kerja PPPK Teknis ditetapkan paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun serta dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan daerah;
- Jadwal pelaksanaan Seleksi PPPK Teknis mengikuti ketentuan Panselnas dan akan diumumkan melalui Portal SSCASN dan website https://bka.acehprov.go.id.
Untuk ketentuan lain-lain dan informasi selengkapnya wajib mengakses atau mengunduh dokumen berikut ini:
Pengumuman Gubernur Aceh tentang Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Teknis di Lingkungan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2022
Rincian Formasi kebutuhan PPPK untuk Jabatan Fungsional Teknis di lingkungan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2022
Tata cara pembubuhan e-meterai -> https://www.youtube.com/watch?v=ZgOG930N9yE
Format Surat Lamaran PPPK Teknis
Format Surat Pernyataan PPPK Teknis
Format Surat Keterangan Pengalaman Kerja PPPK Teknis
Format Surat Keterangan Penyandang Disabilitas
Buku Panduan Pendaftaran SSCASN Tahun 2022 untuk PPPK Teknis
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 970 Tahun 2022 tentang Persyaratan Wajib Tambahan dan Sertifikasi Kompetensi Sebagai Penambahan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis dalam Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Teknis
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 971 Tahun 2022 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi PPPK untuk Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2022