Informasi Berkala

Informasi Publik yang Wajib Disediakan dan Diumumkan Secara Berkala

A. Informasi Badan Publik
  1. Kedudukan, Domisili, beserta Alamat Lengkap dan Kontak Lihat
  2. Struktur Organisasi Lihat
  3. Gambaran Umum Dinas Lihat
  4. Profil Singkat Pejabat Struktural Lihat
  5. Tugas dan Fungsi Lihat
  6. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Badan Publik Lihat
  7. Laporan Harta Kekayaan bagi Pejabat Negara (LHKPN) yang telah diperiksa, diverifikasi, dan telah dikirimkan oleh KPK untuk diumumkan Lihat
B. Ringkasan Informasi mengenai Program dan/atau Kegiatan yang Sedang Dijalankan Lihat
C. Ringkasan Informasi Kinerja Lihat
D. Ringkasan Laporan Keuangan Lihat
E. Ringkasan Laporan Akses Informasi Publik  Lihat
F. Informasi mengenai Peraturan, Keputusan, dan/atau Kebijakan yang mengikat dan/atau berdampak bagi Publik yang dikeluarkan oleh Badan Publik Lihat
G. Informasi tentang prosedur memperoleh Informasi
  1. Tata cara memperoleh informasi publik Lihat
  2. Tata cara pengajuan keberatan Lihat
  3. Tata Cara Pengajuan Sengkete ke KIA Lihat
H. Informasi mengenai Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang atau Pelanggaran yang dilakukan oleh Pejabat Pemerintah
  1. Tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran oleh pejabat Badan Publik; dan Lihat
  2. Tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik yang bersangkutan. Lihat
I. Informasi mengenai Pengumuman Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Badan Kepegawaian Aceh Lihat
J. Informasi Tentang Ketenagakerjaan Lihat
K. Informasi mengenai Prosedur Peringatan Dini dan Prosedur Evakuasi dalam Keadaan Darurat Lihat