Sejarah Badan Kepegawaian Aceh

Badan Kepegawaian Aceh didirikan pada tahun 2017 yang merupakan pemekaran dari Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Aceh (BKPP Aceh). Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Aceh kemudian dipecah menjadi dua bidang berbeda yakni menjadi Badan Kepegawaian Aceh dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aceh. Badan Kepegawaian Aceh dibentuk berdasarkan Qanun Aceh Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Aceh, dengan tugas utamanya membantu Gubernur Aceh dalam melaksanakan tugas umum Pemerintahan dan Pembangunan di bidang kepegawaian bagi Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebagaimana Peraturan Gubernur Nomor 102 Tahun 2016 tentang Susunan
Organisasi dan Tata kerja Badan Kepegawaian Aceh. Badan Kepegawaian Aceh (BKA) merupakan Satuan Kerja Pemerintah Aceh yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur Aceh melalui Sekretaris Daerah Aceh.


Gedung Badan Kepegawaian Aceh di Jln. T. Malem No. 2 Kuta Alam Kota Banda Aceh