BKA : Penjabat Gubernur Aceh Serahkan SK Pensiun dan Kenaikan Pangkat PNS Periode 1 Oktober 2023 se-Aceh
Banda Aceh - Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki melakukan penyerahan secara digital Surat Keputusan (SK) Pensiun dan Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2023 bagi 3.360 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Aceh. Acara bersejarah ini digelar dengan penuh kebanggaan di Anjong Mon Mata Komplek Meuligoe Gubernur Aceh pada Selasa (26/9/2023).

Sebagai tonggak bersejarah, penekanan layar aplikasi MySAPK Badan Kepegawaian Negara (BKN) oleh Pj Gubernur Aceh menandai dimulainya distribusi SK secara digital kepada PNS. Tidak hanya dihadiri oleh para PNS yang berada di Anjong Mon Mata, namun juga diikuti secara virtual oleh PNS dari berbagai kabupaten/kota di Aceh.
Segera setelah penekanan layar tersebut semua PNS yang berpartisipasi baik yang berada di lokasi maupun yang berpartisipasi secara virtual dapat dengan mudah mengunduh SK-nya melalui aplikasi MYSAPK BKN.

Namun, untuk para PNS yang menerima SK Pensiun dan beberapa Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) yang menerima SK Kenaikan Pangkat, Pj Gubernur secara langsung menyerahkan SK fisiknya. Dari 3.360 SK yang diserahkan, 194 di antaranya adalah SK Pensiun, sementara sisanya sebanyak 3.166 adalah SK Kenaikan Pangkat.
Dalam kesempatan ini, Penjabat Gubernur Achmad Marzuki memberikan ucapan selamat kepada semua penerima SK. Khusus untuk para pensiunan, ia menyampaikan terima kasih atas kontribusi dan dedikasi mereka selama ini dalam menjalankan tugas pemerintah daerah.

"Pensiun adalah fase yang akan dilalui oleh semua ASN, oleh karena itu, selama masih diberi kesempatan mengabdi, bekerjalah dengan baik," ujar Achmad Marzuki.
Sementara itu, untuk para PNS yang menerima SK Kenaikan Pangkat, Achmad Marzuki menyebutnya sebagai penghargaan dari negara. Ia mendorong mereka untuk tetap semangat dan menjalankan tugas dengan baik.
"Bagi yang menerima kenaikan pangkat, lakukanlah yang terbaik untuk Aceh yang lebih hebat," tambah Achmad Marzuki.
Turut hadir saat mendampingi Pj Gubernur Aceh, Asisten Administrasi Umum Setda Aceh Dr. Iskandar, AP., S.Sos., M.Si., Kepala Badan Kepegawaian Aceh Abd. Qahar, S.Kom., M.M., Kepala Kantor Regional XIII BKN Banda Aceh, Ojak Murdani, S.Sos, M.AP., serta setiap kepala SKPA yang pegawainya menerima SK.