Pengambilan Sumpah PNS dan Penyerahan SK PNS Tahun 2023 di Lingkungan Pemerintah Aceh
Banda Aceh - Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Aceh Dr. M. Jafar, S.H., M.Hum. melakukan Pengambilan Sumpah atau Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan menyerahkan SK PNS Tahun 2023 kepada 249 PNS di Lingkungan Pemerintah Aceh yang diselenggarakan di Gedung Serbaguna Sekretariat Daerah Aceh Jalan T. Nyak Arief Banda Aceh, Rabu (01/03/2023).
Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Aceh Dr. M. Jafar, S.H., M.Hum. saat menyerahkan SK PNS Tahun 2023 - (Foto : M Hendra H)
Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Setda Aceh ketika mengambil Sumpah atau Janji PNS - (Foto : M Hendra H)
PNS yang diambil Sumpah atau Janji PNS Tahun 2023 - (Foto : M Hendra H)
Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Pasal 66 Ayat (1) yang berbunyi “Setiap calon PNS pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah/janji”.
Turut hadir saat mendampingi Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Setda Aceh, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin dr. Isra Firmansyah, Sp.A., Direktur Rumah Sakit Jiwa Aceh dr. Makhrozal, M.Kes., Sekretaris Badan Kepegawaian Aceh Dailami, S.E., Kepala Bidang Kinerja dan Kesejahteraan Teuku Roni Yuliadi, S.H. dan Kepala Bidang Mutasi Kepegawaian Said El Yasin, S.Sos. serta sejumlah perwakilan Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) lainnya.(id.za)