BKA : Sekda Aceh Serahkan SK PPPK Guru Pemerintah Aceh Formasi Tahun 2021

BANDA ACEH - Sekretaris Daerah Aceh dr. Taqwallah, M.Kes. menyerahkan 481 Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Pemerintah Aceh Formasi Tahun 2021 dari total jumlah keseluruhan SK yang akan diserahkan sebanyak 2.318 SK kepada Pegawai PPPK di Anjong Mon Mata, Meuligoe Gubernur Aceh - Banda Aceh, Senin (16/05/2022).

foto 01 - Penyerahan SK PPPK formasi 2021

Sekda Aceh dr. Taqwallah, M.Kes. ketika menyerahan SK PPPK Guru Pemerintah Aceh Formasi Tahun 2021 - (foto : Biro Adpim Setda Aceh).

Adapun jumlah SK PPPK Guru yang diserahkan Sekda Aceh di Anjong Mon Mata ini berdasarkan Wilayah Cabang Dinas Pendidikan Aceh sebanyak 481 SK dengan rincian sebagai berikut : (1) Banda Aceh dan Aceh Besar : 246 SK, (2) Sabang : 10 SK, (3) Aceh Jaya : 29 SK, (4) Pidie dan Pidie Jaya : 196 SK.

Kegiatan serah SK PPPK Guru secara langsung kepada Pegawai PPPK ini akan berlangsung mulai Tanggal 16 s.d. 20 Mei 2022 di 7 titik serah yang berbeda yaitu; (1) Banda Aceh : 481 SK, (2) Aceh Barat Daya : 301 SK, (3) Nagan Raya : 133 SK, (4) Aceh Tengah : 337 SK, (5) Lhokseumawe : 496 SK, (6) Langsa : 461 SK, (7) Simeulue : 109 SK.

Turut hadir saat mendampingi Sekda Aceh, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Setda Aceh Dr. M. Jafar, S.H., M.Hum., Asisten Administrasi Umum Setda Aceh Dr. H. Iskandar, AP, S.Sos., M.Si., Kepala Kantor Regional XIII BKN Banda Aceh, Ojak Murdani, S.Sos, M.AP., Kepala Badan Kepegawaian Aceh Abd. Qahar, S.Kom., M.M., Kepala Dinas Pendidikan Aceh Drs. Alhudri, M.M., Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh Muhammad Iswanto, S.STP., M.M. serta para Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh. Kegiatan ini berlangsung tertib dengan menerapkan standar protokol kesehatan.(id.za)