BKA : Pemerintah Aceh Meraih Anugerah Meritokrasi 2021
Banda Aceh - Gubernur Aceh Ir. H. Nova Iriansyah, M.T. menerima Penghargaan Anugerah Meritokrasi 2021 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) R.I. yang diserahkan langsung oleh Ketua KASN Prof. Dr. Agus Pramusinto, MDA di The Westin Grand Ballroom, Kota Surabaya, Selasa (7/12/2021).

Gubernur Aceh Ir. H. Nova Iriansyah, M.T. saat menerima Penghargaan Anugerah Meritokrasi 2021.

Gubernur Aceh Ir. H. Nova Iriansyah, M.T. dan Kepala Badan Kepegawaian Aceh Abd. Qahar, S.Kom., M.M. berfoto bersama sesaat setelah menerima Penghargaan Anugerah Meritokrasi 2021.
Pemerintah Aceh dinilai berhasil menerapkan sistem merit dalam manajemen ASN dengan Predikat Baik.
Untuk diketahui, berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Sistem Merit didefinisikan sebagai kebijakan dan Manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan.
Terdapat 8 (delapan) aspek yang dinilai untuk mendapatkan penghargaan anugerah meritokrasi tersebut, yaitu;
- aspek pengadaan;
- aspek pengembangan karir;
- aspek promosi dan mutasi;
- aspek manajemen kinerja;
- aspek penggajian;
- penghargaan dan disiplin;
- aspek perlindungan dan pelayanan, serta;
- aspek sistem informasi.

Tampilan Aplikasi Sistem Informasi Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit (SIPINTER).
Semua aspek tersebut diinput melalui aplikasi SIPINTER KASN dengan mengakses link https://sipinter.kasn.go.id/login .(id.za)