Pemutakhiran Data Mandiri Aparatur Sipil Negara (PNS)

Dalam rangka melaksanakan keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 87 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Mandiri Aparatur Sipil Negara Dan Pejabat Pimpinan Tinggi Non Aparatur Sipil Negara Secara Elektronik Tahun 2021, perlu dilakukan pemutakhiran data mandiri ASN dengan memanfaatkan teknologi informasi untuk memperoleh data ASN yang akurat, terkini dan terintegrasi yang mendukung terwujudnya Satu Data ASN sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia dengan moto “ DATA MU TANGGUNG JAWAB MU”.

Menurut pantauan kami, sampai hari ini Selasa 07 Juli 2021 sebanyak 15.700 data ASN Pemerintah Aceh telah berhasil dilakukan rekonsiliasi dengan data Sistim Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) pada server Badan Kepegawaian Negara di Jakarta, sementara sisanya masih menunggu updating data email dan nomor hand phone masing-masing ASN melalui akun pribadi Sistim Informasi Manajemen Kinerja (SiManja).

Aparatur Sipil Negara Aktifkan Akun MySapk

Daftar nama-nama ASN yang telah berhasil direkonsiliasi ke database SAPK BKN telah disampaikan melalui administrator e-Keurani masing-masing SKPA, diharapkan setiap ASN yang belum mengaktifkan akun mysapk agar segera mengunduh aplikasi dimaksud melalui Playstore  atau melalui MySAPK versi web pada alamat https://mysapk.bkn.go.id/.

Terkait banyaknya pertanyaan ASN tentang pemutakhiran data mandiri (PDM) yang sedang digulirkan oleh BKN, dapat kami jelaskan bahwa kegiatan PDM akan berlangsung mulai bulan Juli sampai dengan Desember 2021, namun demikian pelaksanaan PDM itu sendiri masih menunggu jadwal dan petunjuk teknis lebih lanjut dari BKN Pusat, untuk itu ASN tidak perlu cemas karna belum dapat melakukan PDM, demikian juga bagi ASN yang belum memiliki akun MySapk sekali lagi kami harapkan kerjasamanya untuk mengaktifkannya.

Untuk info lebih lanjut dapat mendownload buku petunjuk dilaman berikut :

Buku Petunjuk:

Alur dan Mekanisme PDM :

Jenis data pada PDM :

Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara:

atau dapat juga melihat video berikut ini:

https://youtu.be/lw55ecPw__w

https://youtu.be/aL5KHByVNs8

 

Apabila ASN di lingkungan pemerintah Aceh mengalami kendala dan membutuhkan informasi lebih lanjut dalam PDM ASN ini dapat menghubungi Badan Kepegawaian Aceh Bidang Informasi Kepegawaian

Cp. Chairil Akbar No. HP 081231075050