BKA : Penyerahan SK Pensiun TMT 1 Januari s.d 1 Maret 2021
Banda Aceh - Kepala Badan Kepegawaian Aceh Dr. H. Iskandar, AP., S.Sos., M.Si. mewakili Sekretaris Daerah Aceh menyerahkan 132 Surat Keputusan (SK) Gubernur Aceh tentang Penetapan Batas Usia Pensiun Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Aceh Terhitung Mulai Tanggal 01 Januari s.d 01 Maret 2021 di Aula Badan Kepegawaian Aceh, Selasa (29/12/2020).
Kegiatan ini dilaksanakan dengan menerapkan Protokol Kesehatan seperti memakai masker, face shield serta sarung tangan.

Penyerahan SK Pensiun TMT 1 Januari s.d 1 Maret 2021 oleh Kepala Badan Kepegawaian Aceh Dr. H. Iskandar, AP., S.Sos., M.Si..(id.za)