Penyesuaian Aktivitas ASN untuk kesiagaan dan pencegahan COVID-19 di Pemerintah Aceh
Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Lingkungan Pemerintah Aceh, Pemerintah Aceh dalam hal ini di wakilkan oleh sekda aceh mengeluarkan kebijakan menyangkut dengan aktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang disampaikan melalui surat edaran bernomor : 800/4990 tertanggal 16 Maret 2020.
Berikut surat edarannya.
