Menuju Pelayanan Adil, Terukur dan Standar, Profesional dan Bermartabat : Kepala BKA Secara Resmi Me
Banda Aceh - Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA) Jalaluddin, S.H., M.M. pada hari ini Senin tanggal 21 Januari 2019 secara resmi memfungsikan Layanan Terpusat Administrasi Mutasi Kepegawaian di Lingkungan Badan Kepegawaian Aceh. “Meskipun tanpa seremonial seperti lazimnya pembukaan kantor, pusat-pusat layanan atau event lainnya, namun secara resmi hari ini semua pelayanan BKA saya instruksikan untuk dilaksanakan secara terpusat di siniâ€, demikian arahan kepala BKA.
Didampingi Sekretaris dan Para Kepala Bidang, Kepala BKA menjelaskan bahwa mulai hari ini kita menyediakan layanan terbaik bagi masyarakat atau customer (secara umum customer BKA adalah Aparatur Sipil Negara) dipusat layanan ini, semua administrasi yang dibutuhkan dalam pelayanan diverifikasi di Front Desk (meja layanan) ini, petugas hanya menerima berkas usulan mutasi kepegawaian baik pindah wilayah kerja, jabatan fungsional, kenaikan pangkat dan mutasi kepegawaian lainnya yang telah dinyatakan lengkap menurut yang dipersyaratkan kemudian diteruskan ke bidang terkait. Petugas Front Desk akan meminta customer untuk melengkapi berkas yang tidak memenuhi standar yang dibutuhkan. Jika ada hal-hal yang memerlukan penjelasan dari pejabat pengelola mutasi kepegawaian maka pejabat bersangkutanlah yang akan menemui dan melayani customer di ruangan pelayanan yang sudah disediakan, bukan customer yang mendatangi pejabat untuk minta dilayani. Customer akan mengambil atau menerima SK dan dokumen mutasi kepegawaian lainnya juga melalui Front Desk di unit layanan terpusat.
Kepala BKA juga menambahkan,â€seperti yang saudara-saudari lihat, layanan terpusat ini belum dilengkapi dengan perangkat layanan yang cukup dan memadai, komputer dan perangkat lainnya belum tersedia, namun pelayanan terpusat ini tetap kita mulai hari ini walau masih dilaksanakan secara kovensional. Hal yang terpenting adalah semangat memulai sesuatu yang baik, kekurangan di sana-sini akan terus kita lengkapi dan perbaiki, perangkat komputer dan veriveral yang dibutuhkan dalam pelayanan terpusat ini sudah kita anggarkan dalam DPA-BKA Tahun 2019 dan hanya menunggu waktu pengadaan saja, perangkat lunak Aplikasi e-Lansat (Aplikasi Elektronik Pelayanan Terpusat) dan draft Standar Operational Procedure (SOP) juga sudah kita susun dan siap kita sempurnakan secara bersama-samaâ€.
Secara terinci, kepala BKA menjelaskan bahwa ada beberapa tujuan yang ingin diraih dalam pelayanan terpusat ini diantaranya:
- Menyediakan layanan yang adil bagi semua customer BKA tanpa membeda-bedakan status dan kedudukan, semua ASN dalam Provinsi Aceh mendapat layanan yang sama.
- Menyediakan layanan yang terukur dan standar, dalam kondisi normal BKA harus mampu menyediakan layanan yang terukur dalam segi waktu dan standar. Persyaratan administrasi jelas dan berlaku sama bagi semua pelanggan.
- Menyediakan layanan yang professional dan bermartabat, BKA menyediakan layanan yang professional dengan mengedepankan pelayanan yang baik dan sesuai SOP, di samping itu BKA juga memberikan layanan secara bermartabat yang bebas dari praktek-praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Diakhir arahannya, kepala BKA mengisyaratkan bahwa sebagian besar tugas BKA adalah memberikan pelayanan kepada ASN di Lingkungan Pemerintah Aceh dan juga ASN di Lingkungan Kabupaten/Kota, pelayanan yang dirasakan baik, adil, fair, dan professional oleh customer akan memberikan nilai tambah bagi BKA dan memberikan motivasi bagi mereka dalam melaksanakan tugasnya, oleh sebab itu BKA bertekat untuk secara terus menerus meningkatkan kualitas layanan kepada customer secara modern berbasis teknologi informasi sehingga diperoleh pelayanan yang adil, terukur dan standar, professional dan bermartabat serta modern. Untuk itu, kepala BKA menutup arahannya dengan meminta dukungan semua pejabat struktural pada semua strata dan seluruh karyawan/karyawati BKA agar terus menciptakan inovasi-inovasi baru dalam layanan dan manajemen kepegawaian. (Tim Bidang Inka: Faisal, S.Kom, M.M./Idwansani ZA, S.E./Febri Santi, S.E., M.M.)