Asistensi/Pendampingan Penyusunan Rencana Kerja dan Tata Cara Penilaian Kinerja melalui Aplikasi Sis
BANDA ACEH - Badan Kepegawaian Aceh menyelenggarakan kegiatan Asistensi/Pendampingan Penyusunan Rencana Kerja dan Tata Cara Penilaian Kinerja melalui Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Kinerja bagi Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) di Lingkungan Pemerintah Aceh yang dilaksanakan pada Tanggal 19 November s.d. 21 Desember 2018, kegiatan ini dimulai pada setiap hari kerja mulai pagi hingga sore hari yang bertempat di Aula Badan Kepegawaian Aceh.
Dalam asistensi/pendampingan ini diikuti oleh Pegawai Negeri Sipil yang berjumlah 15 (lima belas) orang dari perwakilan masing-masing SKPA, khusus bagi Sekretariat Daerah Aceh sebanyak 30 (tiga puluh) orang PNS, yang terdiri dari Pejabat Pengawas dan Pelaksana.
Kegiatan yang berlangsung hampir sebulan ini dibagi dalam 24 (dua puluh empat) hari kerja, setiap hari kerja diikuti oleh 2 (dua) SKPA kecuali Sekretariat Daerah Aceh hanya 1 (satu) SPKA saja. Jumlah SKPA yang ada di Lingkungan Pemerintah Aceh saat ini berjumlah 47 SKPA.
Dalam Asistensi/pendampingan ini juga dijelaskan bagaimana seorang PNS di Lingkungan Pemerintah Aceh menggunakan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Kinerja yang selanjutnya disebut Simanja. Simanja sendiri adalah suatu perangkat lunak aplikasi sistem informasi berbasis web yang berfungsi sebagai alat bantu untuk melakukan pengawasan, pengendalian dan evaluasi manajemen kinerja secara efektif, efisien dan transparan.