BKA Laksanakan Rekonsiliasi Data Kepegawaian dan Belanja Gaji ASN Pemerintah Aceh

Badan Kepegawaian Aceh (BKA) melaksanakan kegiatan rekonsiliasi data kepegawaian dan belanja gaji ASN Pemerintah Aceh pada 6–7 Mei 2026 di Aula Badan Kepegawaian Aceh.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya penyelarasan data kepegawaian dengan data belanja pegawai ASN, sekaligus penyelesaian disparitas data ASN pada Pemerintah Aceh. Rekonsiliasi ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas, ketepatan, dan akurasi data ASN di lingkungan Pemerintah Aceh.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Informasi Kepegawaian dan Pelayanan Penunjang KORPRI, Muhammad Ruby, S.IP., M.HRM., dan diikuti oleh perwakilan seluruh SKPA.

Melalui kegiatan ini, BKA berharap data kepegawaian dan belanja gaji ASN dapat tersusun lebih valid, sinkron, dan terintegrasi, sehingga mendukung peningkatan kualitas tata kelola manajemen ASN Pemerintah Aceh.