Penyerahan 1.146 SK Kenaikan Pangkat TMT 1 April 2023 dan SK Pensiun PNS
Banda Aceh - Sekretaris Daerah Aceh Bustami, S.E., M.Si. menyerahkan 1.146 Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 April 2023 dan SK Pensiun PNS dari total jumlah keseluruhan SK yang akan diserahkan sebanyak 2.939 SK kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) se-Aceh di Sekretariat Daerah Aceh Jalan T. Nyak Arief Banda Aceh, Senin (13/03/2023).

Sekda Aceh Bustami, S.E., M.Si. saat menyerahkan SK Kenaikan Pangkat dan Pensiun di Kantor Gubernur Aceh, Senin (13/03/2023)
Adapun jumlah SK yang diserahkan Sekda Aceh di pelataran tengah Kantor Gubernur Aceh ini sebanyak 1.146 SK dengan rincian sebagai berikut :
SK Kenaikan Pangkat sebanyak 1.038 SK di tingkat; (1) Provinsi - Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) : 650 SK; (2) Kota Banda Aceh : 101 SK; (3) Kab. Aceh Besar : 100 SK; (4) Kota Sabang : 40 SK; (5) Kab. Aceh Jaya : 60 SK; (6) Kab. Pidie : 66 SK; (7) Kab. Pidie Jaya : 21 SK.
SK Pensiun sebanyak 108 SK di tingkat; (1) Provinsi - Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) : 70 SK; (2) Kota Banda Aceh : 17 SK; (3) Kab. Aceh Besar : 13 SK; (4) Kab. Pidie : 6 SK; (5) Kab. Pidie Jaya : 2 SK.

Sekda Aceh Bustami, S.E., M.Si. ketika mengantarkan langsung SK Pensiun Ibu Salmiwati yang dalam keadaan kurang sehat di Pelataran Parkir Kantor Gubernur Aceh, Senin (13/03/2023)
Turut hadir saat mendampingi Sekda Aceh, Asisten Administrasi Umum Setda Aceh Dr. Iskandar, AP., S.Sos., M.Si., Kepala Badan Kepegawaian Aceh Abd. Qahar, S.Kom., M.M., Kepala Kantor Regional XIII BKN Banda Aceh, Ojak Murdani, S.Sos, M.AP., serta setiap kepala SKPA yang pegawainya menerima SK.
Kegiatan serah SK Kenaikan Pangkat dan Pensiun secara langsung kepada PNS se-Aceh ini akan berlangsung mulai Tanggal 13 s.d. 16 Maret 2023 di 6 titik serah yang berbeda yaitu; (1) Kantor Gubernur Aceh : 1.146 SK, (2) Kantor Walikota Lhokseumawe : 678 SK, (3) Kantor Bupati Aceh Barat : 368 SK, (4) Kantor Bupati Simeulue : 70 SK, (5) Kantor Bupati Aceh Tengah : 367 SK, (6) Kantor Bupati Aceh Selatan : 310 SK.(id.za)