Kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi Komisi Informasi Aceh ke Badan Kepegawaian Aceh

Banda Aceh - Kepala Badan Kepegawaian Aceh yang diwakili oleh Kepala Bidang Informasi Kepegawaian, Dr. Faisal, S.Kom., M.M., didampingi oleh Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Umum Sekretariat Badan Kepegawaian Aceh, Naumi, S.Psi., menerima kunjungan Visitasi Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi Informasi Aceh. Kegiatan ini juga diisi dengan Presentasi Kepala Badan Kepegawaian Aceh di hadapan Tim Penilai yang terdiri dari Komisioner Komisi Informasi Aceh dan Tenaga Ahli yang merupakan para profesional dalam hal Keterbukaan Informasi Publik. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Kepala BKA, Jalan Tgk. Malem Kecamatan Kuta Alam Kota Banda Aceh, Kamis (25/07/2024).

Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian tahapan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024. Dr. Faisal menegaskan bahwa Badan Kepegawaian Aceh siap mendukung penuh proses evaluasi ini demi peningkatan transparansi dan akuntabilitas informasi publik. Naumi menambahkan bahwa kolaborasi ini sangat penting untuk memastikan informasi yang diberikan kepada publik akurat dan mudah diakses.

foto 02 - visitasi dan presentasi KIA 25 juli 2024

Selama kunjungan, Tim Monitoring dan Evaluasi Komisi Informasi Aceh melakukan diskusi mendalam dan peninjauan terhadap berbagai aspek keterbukaan informasi di Badan Kepegawaian Aceh. Presentasi yang dilakukan oleh Kepala Badan Kepegawaian Aceh bertujuan untuk menunjukkan komitmen dan upaya yang telah dilakukan dalam mewujudkan keterbukaan informasi.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Monev memberikan masukan dan rekomendasi untuk perbaikan sistem informasi dan komunikasi di Badan Kepegawaian Aceh, sehingga dapat lebih responsif terhadap kebutuhan pengguna informasi. Badan Kepegawaian Aceh berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada publik.

Kunjungan dan evaluasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik dan memperkuat komitmen pimpinan dalam mewujudkan tata kelola informasi publik yang lebih baik.