BKA : Pemerintah Aceh Terima Penghargaan atas Komitmen dalam Pemenuhan Kebutuhan ASN dan Penataan Tenaga Non ASN dari Kementerian PANRB Tahun 2024

Banda Aceh - Pemerintah Aceh mendapat apresiasi yang luar biasa atas komitmennya dalam Pemenuhan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Penataan Tenaga Non ASN sesuai dengan Ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Penghargaan ini disampaikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kepada Pj. Gubernur Aceh yang diwakili oleh Kepala Badan Kepegawaian Aceh, Abd. Qahar, S.Kom., M.M..

Seremoni penyerahan piagam penghargaan dilakukan secara langsung oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas pada acara yang berlangsung di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (14/3/2024). Pemerintah Aceh menjadi salah satu dari lima instansi penerima penghargaan, bersama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kabupaten Bandung, Kabupaten Banyuwangi dan Kota Bekasi.

foto 01 - piagam pemenuhan tenaga non ASN

Kepala Badan Kepegawaian Aceh Abd. Qahar, S.Kom., M.M. saat menerima Piagam Penghargaan dari Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas

Menteri PANRB mengungkapkan bahwa pemerintah telah menetapkan total kebutuhan ASN sebanyak 1.289.824 untuk Tahun 2024. Jumlah ini mencakup 427.850 kebutuhan untuk 75 kementerian/lembaga serta 862.174 untuk 524 pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Acara tersebut juga menjadi wadah bagi para pemangku kepentingan untuk berbagi informasi terkait kebijakan pengadaan pegawai ASN Tahun Anggaran 2024. Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto, Dirjen Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Arianti Anaya serta Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nunuk Suryani turut menyampaikan pemaparan kebijakan terkait hal tersebut.

Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah menteri di antaranya; Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim, Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi, Plt. Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) M. Taufiq, Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Imam Gunarto serta para kepala daerah dan perwakilan dari berbagai kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Penghargaan ini menjadi bukti nyata atas komitmen Pemerintah Aceh dalam memajukan pelayanan publik melalui peningkatan kualitas ASN serta penataan tenaga non ASN sesuai dengan regulasi yang berlaku.