BKA Kembali Menggelar Rakor Integrasi Horizontal e-Keurani Tahun 2020
BANDA ACEH - Setelah sukses menggelar Rakor Integrasi Horizontal e-Keurani dengan Sistem Kepegawaian Pemerintah Kabupaten/Kota pada Tahun 2019 yang lalu, hari ini Badan Kepegawaian Aceh melalui Bidang Informasi Kepegawaian kembali menggelar rakor yang sama dengan target integrasi dua kali lipat dari tahun yang lalu yaitu 10 Kabupaten/Kota.
Tahun 2019 yg lalu BKA menargetkan 5 Kabupaten dari 23 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Aceh agar terintegrasi dengan e-Keurani, bahkan kabupaten-kabupaten tersebut menggunakan secara penuh aplikasi ini.
Kelima Kabupaten tersebut yaitu:
- Kabupaten Pidie;
- Kabupaten Bireuen;
- Kabupaten Aceh Utara;
- Kabupaten Aceh Barat, dan;
- Kabupaten Bener Meriah.

Kepala Badan Kepegawaian Aceh Dr. Iskandar, AP., S.Sos., M.Si. saat Membuka sekaligus Memimpin Rapat Koordinasi Integrasi Horizontal e-Keurani dengan Sistem Kepegawaian Pemerintah Kabupaten/Kota dalam Provinsi Aceh, Kamis (13/02/2020).
Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh ini mengangkat tema “E-KEURANI : Manajemen ASN Berbasis Teknologi Informasi Menuju Aceh Hebat”.
Berbicara mengenai Integrasi Horizontal yang dimaksud di sini yaitu menyediakan alat bantu dalam penyelenggaraan Manajemen Sumber Daya Manusia berbasis Teknologi Informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota.

Pemaparan secara Teknis mengenai Integrasi Horizontal e-Keurani dengan Sistem Kepegawaian Pemerintah Kabupaten/Kota oleh Kepala Bidang Informasi Kepegawaian Faisal, S.Kom., M.M..
Adapun yang menjadi tujuan Integrasi Horizontal ini adalah:
- Menyediakan aplikasi dan system database;
- Mengintegrasikan database kepegawaian Pemerintah Kabupaten/Kota ke dalam database Pemerintah Aceh;
- Mewujudkan paperless service pelayanan kepegawaian;
- Menyediakan format standar laporan kepegawaian;
- Membangun fitur secara bersama-sama;
- Melaksanakan pemutakhiran data secara bersama-sama dan berkesinambungan;
- Transformasi dokumen konvensional kepegawaian ke dalam format digital;
- Tahun 2021, Manajemen Kepegawaian ASN Provinsi Aceh terintegrasi dalam satu Integrated Human Resource Management Systems (IHRMS).

Demonstrasi Aplikasi e-Keurani (Sistem Informasi Manajemen Aparatur Sipil Negara Terintegrasi) oleh Kepala Sub Bidang Sistem dan Teknologi Informasi T. Agus Fridayansyah, S.T., M.T..
Manfaat yang didapat dalam Integrasi Horizontal ini yaitu:
- Efisiensi pengadaan aplikasi;
- Efisiensi pengumpulan data;
- Memudahkan kabupaten/kota dalam mengelola ASN;
- Memudahkan layanan kepegawaian melalui paperless service;
- Memudahkan pelaporan dan perencanaan;
- Menjamin ketersediaan data ASN secara Relevance, Accurate, Up-to-date, dan Timely (RAUT);
- Memudahkan pemeliharaan dokumen digital;
- Tersedianya data kepegawaian Provinsi Aceh dalam satu system database yang terintegrasi.

Demonstrasi Aplikasi Simanja (Sistem Informasi Manajemen Kinerja) oleh Kepala Sub Bidang Pengelolaan Data dan Informasi Kepegawaian Chairil Akbar, S.Kom., M.Sc..
Ruang lingkup Integrasi Horizontal ini diantaranya sebagai berikut:
- Menyediakan aplikasi dan system database kepegawaian bagi Pemerintah Kabupaten/Kota yang belum memiliki Sistem Kepegawaian Online;
- Bagi Pemerintah Kabupaten/Kota yang telah memiliki Sistem Kepegawaian Online, Pemerintah Aceh akan mengintegrasikannya saja melalui Application Programming Interface (API) atau webservice;
- Menyediakan asistensi operasional e-Keurani bagi administrator Kabupaten/Kota.(id.za)