Bimtek Pengelolaan Kinerja
Banda Aceh – Terkait dengan pelaksanaan Manajemen Kinerja Pemerintah Aceh, hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 58 Tahun 2018 tentang Manajemen Kinerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Aceh yang disampaikan melalui Instruksi Gubernur Aceh Nomor 01 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Sistem Informasi Manajemen Kinerja (SIMANJA) di Lingkungan Pemerintah Aceh, Badan Kepegawaian Aceh melalui Bidang Kinerja dan Kesejahteraan mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Kinerja bagi Pejabat Penilai di Lingkungan Pemerintah AcehTahun 2020 yang diselenggarakan di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh.


Kegiatan Bimtek Pengelolaan Kinerja bagi Pejabat Penilai di Lingkungan Pemerintah Aceh.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Tanggal 21 s.d 22 Januari 2020 ini diikuti oleh Pejabat Struktural selaku Pejabat Penilai dan admin SIMANJA serta Pejabat Pengelola Kepegawaian dan admin e-Absensi yang ada di Lingkungan Pemerintah Aceh.(id.za)